Motto

Never Think to STOP and Never Stop to THINK
Because EVERYTHING IS POSSIBLE IF YOU WANT AND TRY

Senin, 24 November 2008

definisi dan ruang lingkup HI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perkembangan fenomena hubungan internasional yang semakin kompleks terutama pasca Perang Dingin membutuhkan satu analisa baru untuk menggambarkan masyarakat internasional dan sistem internasional. Beberapa ahli berpendapat bahwa telah terjadi perubahan dalam sistem internasional dimana pola-pola hubungan dan interaksi antar negara bangsa era saat ini mulai meninggalkan pola-pola yang digambarkan oleh teori-teori modern, sehingga diperlukan definisi baru untuk menggambarkan pola-pola baru ini. Pola-pola interaksi baru ini dinamakan sebagai era postmodern,sebagai sebuah era baru yang meninggalkan pola-pola hubungan masyarakat modern dengan menitik beratkan pada beberapa permasalahan yaitu perkembangan teknologi infomasi, transformasi dan kemajuan ekonomi. Perkembangan ini telah menyebabkan perubahan dalam beberapa aspek sistem internasional seperti pada skala, kapasitas interaksi, proses, unit dan struktur dalam sistem internasional. Maka dalam hal ini kita perlu mengkaji apa sebenarnya pengertian dan makna dari hubungan internasional tersebut. Apa saja fenomena-fenomena yang terjadi di dunia internasional, serta konsep-konsep teorinya

1.2 Rumusan Masalah
Dalam mempelajari ilmu hubungan internasional, sebelumnya kita harus tahu dulu apa sebenarnya pengertian atau definisi dari hubungan internasional tersebut. Selain itu, juga perlu diketahui apa saja ruang lingkup, teori-teori yang mendukung, apakah sebagai suatu disiplin ilmu, atau sebagai suatu kajian studi hubungan internasional itu sendiri. Selanjutnya, baru mengenai siapa saja yang aktif atau berperan sebagai aktor dalam hubungan internasional.

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari paper ini adalah supaya mahasiswa tahu dan faham apa sebenarnya definisi dan maksud dari hubungan internasional, apa saja yang dikaji dalam disiplin ilmu tersebut, serta apa tujuan mempelajari hubungan internasional. Setelah itu, kita akan tahu bagaimana fenomena-fenomena yang terjadi di dunia (around the world).

1.4 Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini bersifat kualitatif, dengan melihat hubungan sebab akibat dari gejala-gejala politis yang terjadi pada masa tersebut. Melalui tinjauan kepustakaan dan merujuk pada sumber-sumber yang ada baik berupa buku maupun data yang beredar di internet.

BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Pengertian dan Sejarah Hubungan Internasional
Pada dasarnya ilmu hubungan internasional adalah sebuah disiplin yang bersifat multidisipliner, yang relatif muda (diban-dingkan dengan disiplin-disiplin lain da-lam ilmu-ilmu sosial). Berdasarkan pemahaman umumnya, ilmu hubungan interna-sional merupakan suatu kajian yang mem-pelajari interaksi antar aktor-aktor dalam hubungan internasional pada berbagai aspek kehidupan (seperti politik, ekonomi, pertahanan keamanan, sosial budaya, lingkungan hidup). Hubungan Internasional adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
Sejarah hubungan internasional sering dianggap berawal dari [Perdamaian Westphalia] pada [1648], ketika sistem negara modern dikembangkan. Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan [Eropa] didasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama. Otoritas Yunani dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai. [Westphalia] mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia, lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem internasional kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama [Perang Dingin]. Namun, sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. Kemampuan wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis negara yang berbeda ini diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.
Pada mulanya, hubungan internasional sebagai bidang studi yang tersendiri hampir secara keseluruhan berkiblat ke Inggris. Pada 1919, Dewan Politik internasional dibentuk di University of Wales, Aberystwyth, lewat dukungan yang diberikan oleh David Davies, menjadi posisi akademis pertama yang didedikasikan untuk HI. Pada awal 1920-an, jurusan Hubungan Internasional dari London School of Economics didirikan atas perintah seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Phillip Noel-Baker. Pada 1927, Graduate Institute of International Studies (Institut universitaire de hautes Ã(c)tudes internationales), didirikan di Jenewa, Swiss; institut ini berusaha menghasilkan sekelompok personel khusus untuk Liga Bangsa-bangsa. Program HI tertua di Amerika Serikat ada di Edmund A. Walsh School of Foreign Service yang merupakan bagian dari Georgetown Unversity. Sekolah tinggi pertama jurusan hubungan internasional yang menghasilkan lulusan bergelar sarjana adalah Fletcher Schooldi Tufts. Meskipun pelbagai sekolah tinggi yang didedikasikan untuk studi HI telah didirikan di Asia dan Amerika Selatan, HI sebagai suatu bidang ilmu tetap terutama berpusat di Eropa dan Amerika Utara.

Teori Hubungan Internasional
Apa yang secara eksplisit diakui sebagai teori hubungan internasional tidak dikembangkan sampai setelah Perang Dunia I, dan dibahas secara lebih rinci di bawah ini. Namun, teori HI memiliki tradisi panjang menggunakan karya ilmu-ilmu sosial lainnya. Penggunaan huruf besar “H” dan “I” dalam Hubungan Internasional bertujuan untuk membedakan disiplin Hubungan Internasional dari fenomena hubungan internasional. Banyak orang yang mengutip Sejarah Perang Peloponnesia karya Thucydides sebagai inspirasi bagi teori realis, dengan Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli memberikan pengembangan lebih lanjut. Demikian juga, liberalisme menggunakan karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant sering dikutip sebagai pengembangan pertama dari Teori Perdamaian Demokratis. Meskipun hak-hak asasi manusia kontemporer secara signifikan berbeda dengan jenis hak-hak yang didambakan dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius, dan John Locke memberikan pernyataan-pernyataan pertama tentang hak untuk mendapatkan hak-hak tertentu berdasarkan kemanusiaan secara umum. Pada abad ke-20, selain teori-teori kontemporer intenasionalisme liberal, Marxisme merupakan landasan hubungan internasional.

Konsep-Konsep dalam Hubungan Internasional
o Konsep-konsep level sistemik
Hubungan internasional sering dipandang dari pelbagai level analisis, konsep-konsep level sistemik adalah konsep-konsep luas yang mendefinisikan dan membentuk lingkungan (milieu) internasional, yang dikarakterkan oleh Anarki.
o Kekuasaan
Konsep Kekuasaan dalam hubungan internasional dapat dideskripsikan sebagai tingkat sumber daya, kapabilitas, dan pengaruh dalam persoalan-persoalan internasional. Kekuasaan sering dibagi menjadi konsep-konsep kekuasaan yang keras (hard power) dan kekuasaan yang lunak (soft power), kekuasaan yang keras terutama berkaitan dengan kekuasaan yang bersifat memaksa, seperti penggunaan kekuatan, dan kekuasaan yang lunak biasanya mencakup ekonomi, diplomasi, dan pengaruh budaya. Namun, tidak ada garis pembagi yang jelas di antara dua bentuk kekuasaan tersebut.
o Polaritas
Polaritas dalam Hubungan Internasional merujuk pada penyusunan kekuasaan dalam sistem internasional. Konsep tersebut muncul dari bipolaritas selama Perang Dingin, dengan sistem internasional didominasi oleh konflik antara dua negara adikuasa dan telah diterapkan sebelumnya. Sebagai akibatnya, sistem internasional sebelum 1945 dapat dideskripsikan sebagai terdiri dari banyak kutub (multi-polar), dengan kekuasaan dibagi-bagi antara negara-negara besar. Runtuhnya Uni Soviet pada 1991 telah menyebabkan apa yang disebut oleh sebagian orang sebagai unipolaritas, dengan AS sebagai satu-satunya negara adikuasa. Beberapa teori hubungan internasional menggunakan ide polaritas tersebut. Keseimbangan kekuasaan adalah konsep yang berkembang luas di Eropa sebelum Perang Dunia Pertama, pemikirannya adalah bahwa dengan menyeimbangkan blok-blok kekuasaan hal tersebut akan menciptakan stabilitas dan mencegah perang dunia. Teori-teori keseimbangan kekuasaan kembali mengemuka selama Perang Dingin, sebagai mekanisme sentral dalam Neorealisme Kenneth Waltz. Di sini konsep-konsep menyeimbangkan (meningkatkan kekuasaan untuk menandingi kekuasaan yang lain) dan bandwagoning (berpihak dengan kekuasaan yang lain) dikembangkan. Teori stabilitas hegemonik juga menggunakan ide Polaritas, khususnya keadaan unipolaritas. Hegemoni adalah terkonsentrasikannya sebagian besar kekuasaan yang ada di satu kutub dalam sistem internasional, dan teori tersebut berargumen bahwa hegemoni adalah konfigurasi yang stabil karena adanya keuntungan yang diperoleh negara adikuasa yang dominan dan negara-negara yang lain dari satu sama lain dalam sistem internasional. Hal ini bertentangan dengan banyak argumen Neorealis, khususnya yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz, yang menyatakan bahwa berakhirnya Perang Dingin dan keadaan unipolaritas adalah konfigurasi yang tidak stabil yang secara tidak terelakkan akan berubah. Hal ini dapat diungkapkan dalam teori peralihan Kekuasaan, yang menyatakan bahwa mungkin suatu negara besar akan menantang suatu negara yang memiliki hegemoni (hegemon) setelah periode tertentu, sehingga mengakibatkan perang besar. Teori tersebut mengemukakan bahwa meskipun hegemoni dapat mengontrol terjadinya pelbagai perang, hal tersebut menyebabkan terjadinya perang yang lain. Pendukung utama teori tersebut, A.F.K. Organski, mengemukakan argumen ini berdasarkan terjadinya perang-perang sebelumnya selama hegemoni Inggris. Portugis, dan Belanda.
o Interdependensi
Banyak orang yang menyokong bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau kesalingbergantungan: tanggung jawab terhadap satu sama lain dan dependensi (ketergantungan) terhadap pihak-pihak lain. Para penyokong pendapat ini menunjuk pada meningkatnya globalisasi, terutama dalam hal interaksi ekonomi internasional. Peran institusi-institusi internasional, dan penerimaan yang berkembang luas terhadap sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan dikarakterkan oleh interdependensi.
o Dependensi
Teori dependensi adalah teori yang paling lazim dikaitkan dengan Marxisme, yang menyatakan bahwa seperangkat negara Inti mengeksploitasi kekayaan sekelompok negara Pinggiran yang lebih lemah. Pelbagai versi teori ini mengemukakan bahwa hal ini merupakan keadaan yang tidak terelakkan (teori dependensi standar), atau menggunakan teori tersebut untuk menekankan keharusan untuk berubah (Neo-Marxisme).

Perangkat-Perangkat Sistemik Dalam Hubungan Internasional
o Diplomasi adalah praktik komunikasi dan negosiasi antara pelbagai perwakilan negara-negara. Pada suatu tingkat, semua perangkat hubungan internasional yang lain dapat dianggap sebagai kegagalan diplomasi. Perlu diingat, penggunaan alat-alat yang lain merupakan bagian dari komunikasi dan negosiasi yang tak terpisahkan di dalam negosiasi. Pemberian sanksi, penggunaan kekuatan, dan penyesuaian aturan perdagangan, walau bukan merupakan bagian dari diplomasi yang biasa dipertimbangkan, merupakan perangkat-perangkat yang berharga untuk mempermudah serta mempermulus proses negosiasi.
o Pemberian sanksi biasanya merupakan tindakan pertama yang diambil setelah gagalnya diplomasi dan merupakan salah satu perangkat utama yang digunakan untuk menegakkan pelbagai perjanjian (treaties). Sanksi dapat berbentuk sanksi diplomatik atau ekonomi dan pemutusan hubungan dan penerapan batasan-batasan terhadap komunikasi atau perdagangan.
o Perang, penggunaan kekuatan, sering dianggap sebagai perangkat utama dalam hubungan internasional. Definisi perang yang diterima secara luas adalah yang diberikan oleh Clausewitz, yaitu bahwa perang adalah “kelanjutan politik dengan cara yang lain.” Terdapat peningkatan studi tentang “perang-perang baru” yang melibatkan aktor-aktor selain negara. Studi tentang perang dalam Hubungan Internasional tercakup dalam disiplin Studi Perang dan Studi Strategis.
o Mobilisasi tindakan mempermalukan secara internasional juga dapat dianggap sebagai alat dalam Hubungan Internasional. Hal ini adalah untuk mengubah tindakan negara-negara lewat “menyebut dan mempermalukan” pada level internasional. Penggunaan yang terkemuka dalam hal ini adalah prosedur Komisi PBB untuk Hak-hak Asasi Manusia 1235, yang secara publik memaparkan negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
o Pemberian keuntungan-keuntungan ekonomi dan/atau diplomatik. Salah satu contohnya adalah kebijakan memperbanyak keanggotaan Uni Eropa. Negara-negara kandidat diperbolehkan menjadi anggota Uni Eropa setelah memenuhi kriteria Copenhagen.

Konsep-Konsep Unit Level Dalam Hubungan Internasional
Sebagai suatu level analisis level unit sering dirujuk sebagai level negara, karena level analisis ini menempatkan penjelasannya pada level negara, bukan sistem internasional.


a. Tipe Rezim
Sering dianggap bahwa suatu tipe rezim negara dapat menentukan cara suatu negara berinteraksi dengan negara-negara lain dalam sistem internasional. Teori Perdamaian Demokratis adalah teori yang mengemukakan bahwa hakikat demokrasi berarti bahwa negara-negara demokratis tidak akan saling berperang. Justifikasi terhadap hal ini adalah bahwa negara-negara demokrasi mengeksternalkan norma-norma mereka dan hanya berperang dengan alasan-alasan yang benar, dan bahwa demokrasi mendorong kepercayaan dan penghargaan terhadap satu sama lain. Sementara itu, komunisme menjustifikasikan suatu revolusi dunia, yang juga akan menimbulkan koeksitensi (hidup berdampingan) secara damai, berdasarkan masyarakat global yang proletar.

b. Revisionisme/Status quo
Negara-negara dapat diklasifikasikan menurut apakah mereka menerima status quo, atau merupakan revisionis, yaitu menginginkan perubahan. Negara-negara revisionis berusaha untuk secara mendasar mengubah pelbagai aturan dan praktik dalam hubungan internasional, merasa dirugikan oleh status quo (keadaan yang ada). Mereka melihat sistem internasional sebagai untuk sebagian besar merupakan ciptaan barat yang berfungsi mengukuhkan pelbagai realitas yang ada. Jepang adalah contoh negara yang beralih dari negara revisionis menjadi negara yang puas dengan status quo, karena status quo tersebut kini menguntungkan baginya.

c. Agama
Sering dianggap bahwa agama dapat memiliki pengaruh terhadap cara negara bertindak dalam sistem internasional. Agama terlihat sebagai prinsip pengorganisasi terutama bagi negara-negara Islam, sementara sekularisme terletak yang ujung lainnya dari spektrum dengan pemisahan antara negara dan agama bertanggung jawab atas tradisi

d. Liberal.
Konsep level sub unit atau individu
o Level di bawah level unit (negara) dapat bermanfaat untuk menjelaskan pelbagai faktor dalam Hubungan Internasional yang gagal dijelaskan oleh teori-teori yang lain, dan untuk beranjak menjauhi pandangan yang berpusat pada negara (negara-sentris) dalam hubungan internasional.
o Faktor-faktor psikologis dalam Hubungan Internasional - Pengevaluasian faktor-faktor psikologis dalam hubungan internasional berasal dari pemahaman bahwa negara bukan merupakan kotak hitam seperti yang dikemukakan oleh Realisme bahwa terdapat pengaruh-pengaruh lain terhadap keputusan-keputusan kebijakan luar negeri. Meneliti peran pelbagai kepribadian dalam proses pembuatan keputusan dapat memiliki suatu daya penjelas, seperti halnya peran mispersepsi di antara pelbagai aktor. Contoh yang menonjol dalam faktor-faktor level sub-unit dalam hubungan internasional adalah konsep pemikiran-kelompok (Groupthink), aplikasi lain yang menonjol adalah kecenderungan para pembuat kebijakan untuk berpikir berkaitan dengan pelbagai analogi-analogi
o Politik birokrat – Mengamati peran birokrasi dalam pembuatan keputusan, dan menganggap berbagai keputusan sebagai hasil pertarungan internal birokratis (bureaucratic in-fighting), dan sebagai dibentuk oleh pelbagai kendala.
o Kelompok-kelompok keagamaan, etnis, dan yang menarik diri — Mengamati aspek-aspek ini dalam level sub-unit memiliki daya penjelas berkaitan dengan konflik-konflik etnis, perang-perang keagamaan, dan aktor-aktor lain yang tidak menganggap diri mereka cocok dengan batas-batas negara yang pasti. Hal ini terutama bermanfaat dalam konteks dunia negara-negara lemah pra-modern.
o Ilmu, Teknologi, dan Hubungan Internasional—Bagaimana ilmu dan teknologi berdampak pada perkembangan, teknologi, lingkungan, bisnis, dan kesehatan dunia.

2.2 Ruang Lingkup Ilmu Hubungan Internasional
(oleh Karl Deutsch)
1. Bangsa dan Dunia
Mengkaji bagaimana dan dalam bentuk apa hubungan antar suatu bangsa dengan bangsa-bangsa lain disekitarnya terjadi. Hubungan yang akan terus terjadi ketika bangsa dan negara-bangsa itu masih ada.
2. Proses Transisional dan Interdependensi Internasional
Sejauh mana pemerintah dari rakyat suatu negara-bangsa bisa menentukan masa depannya sendiri, bagaimana untuk bersikap independen dari bangsa lain.
3. Perang dan Damai
Hubungan Internasional mengkaji bagaimana sebab-sebab terajdi perang dan proses berlansungnya jalan damai. Juga memperkirakan bagaimana kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.
4. Kekuatan dan Kelemahan
Mempelajari bagaimana kekuatan dan kelemahan suatu pemerintahan atau suatu bangsa dalam politik internasional.
5. Politik Internasional dan Masyarakat Internasional
Mempelajari apa saja yang tergolong politik dalam hubungan Inernasional. Bagaimana hubungan antara politik internasional suatu bangsa dengan kehidupan masyarakat internasional.
6. Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Mengkaji apakah jumlah penduduk dunia tumbuh lebih cepat daripada penyediaan bahan makanan, energi dan SDA lainnya, lebih cepat dari daya dukung lingkungan. Serta bagaimana pengaruhnya terhadap keamanan nasional bangsa-bangsa di dunia. Apa akibatnya terhadap politik dunia, termasuk perang dan perdamaian.
7. Kemakmuran dan Kemiskinan
Dalam hal ini HI mengkaji tentang ketimpangan distribusi antara kekayaan dan penghasilan di antara bangsa-bangsa si dunia. Bagaimana perbandingan ketimpangan antar bangsa dengan ketimpangan dalam negeri. Serta peningkatan atau penurunan dari kekayaan dan kemiskinan suatu bangsa.
8. Kebebasan dan Penindasan
Mengkaji sejauh mana kepedulian bagsa-bangsa terhadap kebebasan mereka dari bangsa atau negara lain. Dan berapa jauh mereka mempedulikan kebebasan di dalam bangsa atau negara mereka sendiri. Bentuk kebebasan dan penindasan ii dinilai beda oleh setiap mata yang memandang, dalam HI akan membahas mengenai hal tersebut.
9. Persepsi dan Ilusi
Bagaimana para pemimpin dan warga suatu negara memandang bangsa mereka sendiri, dan bagaimana mereka memandang bangsa-bangsa lain dengan / dan perilaku mereka. Dalam HI akan mengkaji apakah prespektif tersebut realistik atau hanya sebuah ilusi.
10. Aktivitas dan Apati
Mengkaji lapisan masyarakat atau kelomok mana dalam masyarajat yang aktif terhadap politik. Dan lapisan mana yang aktif dengan persoalan internasinal. HI memantau kondisi apa yang cenderung memperbesar atau memperkecil proporsi partisipan aktif.
11. Revolusi dan Stabilitas
Dalam hal ini HI mempelajari bagaimana perubahan atau apakah ada perubahan yang bersifat permanen dengan adanya revolusi. Hingga mengkaji dampak dari perubahan yang dihasilkan oleh revolusi tersebut. Serta bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas suatu pemerintahan.
12. Identitas dan Tranformasi
Dengan adanya perubahan tersebut, bagaimana suatu bangsa (individu, kelompok dan bangsa itu sendiri) untuk mempertahankan identitas mereka. Apakah identitas menjadi kebutuhan nyata bagi masyarakat, individu atau bangsa tersebut. Sejauh mana identitas tersebut merupakan tujuan dan sejauh mana identitas tersebut bagi suatu bangsa untuk melakukan pergerakan.

2.3 Aktor-Aktor dalam Hubungan Internasional
Dalam hubungan internasional, terdapat aktor-aktor yang bersifat konkret dan bersifat semu. Hal ini disebabkan karena posisi dari hubungan internasional itu sendiri, apakah HI sebagai suatu disiplin ilmu, atau HI juga sebagai faktor penyebab fenomena-fenomena yang tejadi di dunia. Sebagai aktor yang konkret yaiu bangsa-bangsa, serta masyarakat internasional. Sedangkan yang bersifat semu adalah hubungan antar bangsa.

SIMPULAN
Pada dasarnya ilmu hubungan internasional adalah sebuah disiplin yang bersifat multidisipliner, yang relatif muda (diban-dingkan dengan disiplin-disiplin lain da-lam ilmu-ilmu sosial). Berdasarkan pemahaman umumnya, ilmu hubungan interna-sional merupakan suatu kajian yang mem-pelajari interaksi antar aktor-aktor dalam hubungan internasional pada berbagai aspek kehidupan (seperti politik, ekonomi, pertahanan keamanan, sosial budaya, lingkungan hidup). Hubungan Internasional adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
Ruang Lingkup Ilmu Hubungan Internasional (oleh Karl Deutsch)
1. Bangsa dan Dunia
2. Proses Transisional dan Interdependensi Internasional
3. Perang dan Damai
4. Kekuatan dan Kelemahan
5. Politik Internasional dan Masyarakat Internasional
6. Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
7. Kemakmuran dan Kemiskinan
8. Kebebasan dan Penindasan
9. Persepsi dan Ilusi
10. Aktivitas dan Apati
11. Revolusi dan Stabilitas
12. Identitas dan Tranformasi
Dalam hubungan internasional, terdapat aktor-aktor yang bersifat konkret dan bersifat semu. Hal ini disebabkan karena posisi dari hubungan internasional itu sendiri, apakah HI sebagai suatu disiplin ilmu, atau HI juga sebagai faktor penyebab fenomena-fenomena yang tejadi di dunia. Sebagai aktor yang konkret yaiu bangsa-bangsa, serta masyarakat internasional. Sedangkan yang bersifat semu adalah hubungan antar bangsa.

REFERENSI
Jackson, Robert and Sorensen, George, 2006, Pengantar Studi Hubungan Internasional,Jakarta, Pustaka Pelajar
Mas’oed, Mohtar, 1994, Ilmu Hubungan Internasional (Disiplin dan Metodolodi), Jakarta, PT Pustaka LP3ES
Barry Buzan “international relations” The Concise Oxford Dictionary of Politics. Ed. Iain McLean and Alistair McMillan. Oxford University Press, 2003. Oxford Reference online.
Apakah Definisi dari Hubungan Internasional dan Kerjasama Internasional?
www.yahooanswer.com/apa-definisi-HI@yahoomail2007
Pengertian Hubungan Internasional
www.wikipedia.org/search/pengerrian-hubungan-internasional

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima kasih atas infonya...sangat membantu...